Resmi, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Alasannya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memutuskan memperpanjang PPMM Darurat.

“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.

Kata Jokowi, keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut diam, tidak bisa kita hindari. “Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.” tambahnya.

Jokowi juga mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM Darurat juga diambil untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” terang Jokowi.

Jokowi juga menyebutkan selama PPKM Darurat, terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah menurun.(tim/sma)

Sumber : Tempo.co (Naskah Berita Asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :