Ini Cerita Warga Mojokerto Temukan Ular Python Albino, Dilarang Menjual

Warga Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dikejutkan dengan seekor ular jenis Python Albino dengan ukuran mencapai hampir dua meter. Ular terbesar ditemukan saat melintas di gapura makam dusun.

Heri (36) penemu ular menceritakan, ular terbesar ditangkap saat dirinya tak sengaja melintas di jalan makam dusun pada Jumat (06/08/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu dirinya, baru pulang dari pasar lalu melihat adanya ular Python berwarna putih kuning melintas dengan panjang hampir dua meter.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin saya menemukannya, lalu saya tangkap, waktu itu banyak warga yang teriak-teriak karena mungkin takut,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (07/08/2021).

Mengetahui hal itu, dirinya langsung mencoba menangkap ular tersebut dengan tangan kosong. Ular terbesar sempat memberontak saat ditangkap, beruntung dirinya berhasil menaklukan ular itu dan kini ular tersebut tengah diamankan di salah satu rumah warga.

Dirinya mengaku tidak mengetahui pasti, asal muasal ular sanca jenis Albino yang merupakan satwa dilindungi tersebut. Apalagi ditemukan di lingkungan makam dan sawah.

“Hingga sampai saat ini belum ada warga yang mengakui reptil unik tersebut. Belum ada yang ngakui ini punya siapa. Dengar-dengar warga sini ada yang pelihara ular juga. Kalau memang ada yang punya, ya minimal datang kesini bawa foto bukti lain kalau ular ini miliknya,” terangnya.

Berita Lanjutan : Bila Dijual, Pelaku Bisa Dipenjara…

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :