Seorang pria yang mengaku dokter dan melakukan praktek keliling di Mojokerto ditangkap Polisi. Pria Lulusan SMK elektronik ini nekat menyuntik hingga memasang infus.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka bernama Catur Purwanto (38) warga Kemlagi , Kabupaten Mojokerto. Dia ditangkap karena mengaku sebagai dokter dan membuka praktik keliling.
Dalam aksinya, tersangka Catur yang tidak memiliki layar belakang Pendidikan medis ini bergaya layaknya seorang dokter, dia memasang infus, menyuntik hingga membuat resep untuk pasiennya.
Sementara Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi dokter gadungan ini dilakukan tersangka sejak Januari 2021 lalu dengan cara berkeliling door to door untuk mencari Pasien.
Aksi catur terbongkar polisi saat mengobati warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, 3 Agustus lalu hingga akhirnya dokter gadungan ini diamankan Polisi.
Ipda MK Umam, Kasubag Humas Polresta Mojokerto mengatakan, tersangka Catur diamankan Satreskrim Polresta Mojokerto terkait aksinya melakukan praktik kedokteran secara ilegal.
Berita Lanjutan : Ini Pengakuan Tersangka, Barang bukti hingga Andaman Hukumannya..