Ini Ulasan Nomor Kendaraan Pelat C Tidak Tertera

Dalam pelat nomor kendaraan selalu tercantum angka dan huruf yang dikombinasikan. Baik angka 0 sampai 9 serta huruf A sampai Z di depan atau belakang, bahkan hurufnya pun bisa berjajar.

Daftar Pelat Nomor Kendaraan di Wilayah Jatim dan kode A,B,D, dan lainnya Klik Disini

Nah, Huruf dalam pelat nomor kendaraan merupakan kode wilayah. Namun, mengapa tidak ada kode wilayah dengan huruf C di Indonesia?

Informasi yang dihimpun, sejarah penggunaan kode wilayah pada pelat nomor sudah dimulai pada zaman penjajahan Belanda di Indonesia.

Nah, pada ejaan lama atau Ejaan Soewandi, huruf C ditulis dengan ejaan TJ, sehingga tidak ada kode wilayah C.

Meski demikian, pelat nomor dengan huruf C tetap digunakan untuk kendaraan-kendaraan khusus dengan pelat nomor kode CC, yang digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.

Sementara itu, pelat nomor dengan kode CD adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.(**)

Baca juga :