Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, ada beberapa perubahan yang diantaranya memyangkut warna plat nomor dan perubahan kode wilayah. Termasuk Mojokerto yang semula nerkode S berubah jadi W.
Untuk diketahui, saat ini wilayah Mojokerto memakai kode wilayah S pada plat nomor kendaraan bersama dengan wilayah Bojonegoro, Jombang, Lamongan, dan Tuban.
Tapi, dalam Perkap 7/2021 plat nomor Mojokerto bakal berubah menjadi W, bersama wilayah Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Jombang.
Sementara mengenai penerapan aturan baru ini, menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Fitria Wijayanti, masih menunggu petunjun dari korlantas atau dirlantas.
Sementara berdasarkan Perkap 7/2021, daerah yang berkode A,B,C dan D sebagia berikut :
A. Banten : Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang
B. DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
Baca Juga : Ini Ulasan Pelat Nomor Kendaraan Kode C Tidak Ada, Tapi CC ada
D. Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
E. Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan
F. Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi
Berita Lanjutan : Ini Kode Nomor Kendaraan Wilayah Jawa Timur