Belanja Motor Kades di Mojokerto senilai Rp 5 Miliar Disetujui Dewan, AKD Minta N-Max atau PCX

Rencana pengadaan motor dinas bagi para Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto senilai Rp 5 miliar akhirnya disetujui Dewan. Hal ini diketahui setelah adanya pengesahan atau dok penetapan P-APBD Kabupaten Mojokerto 2021.

Persetujuan pengadaan motor Dinas ini sempat melalui pembahasan yang cukup alot, hingga dengan berbagai pertimbangan, para Wakil Rakyat menyetujuinya dan anggarannya di-ploting di Kecamatan.

Meski sudah disahkan, tapi masih ada satu tahap lagi, yakni evaluasi dari Gubernur. Kalau tidak ada koreksi, maka pengadaan ini bisa Langsung dilaksanakan.

Sementara Hariyono, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto yang juga sekretaris tim anggaran Pemkab membenarkan adanya persetujuan anggaran pengadaan motor dinas Kades senilai Rp 5 miliar.

Namun, ia masih belum tahu pasti berapa unit motor yang akan direalisasikan, karena tetap harus menyesuaikan dengan kemampyan keuangan daerah (KKD). “Kalau anggarannya sebesar Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu pihak Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto mengusulkan agar pengadaan motor dinas tersebut dilakukan secara bertahap agar bisa mendapatnya kendaraan yang lebih bagus dan layal untuk operasional kepala Desa.

Agus Suprayitno, Ketua AKD mengatakan, anggaran Rp 5 miliar tersebut bisa digunakan untuk pengadaan 150-160 unit motor. Karena Berdasarkan usulan para Kades, Spesifikasi Kendaraan Dinas tersebut minimal setara dengan N-Max atau PCX.(sma/udi)

Baca juga :