Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokarto menggelar apel deklarasi perang terhadap adanya handpone, pungli dan narkoba (halinar), beredar dalam lapas. Jumat (08/10/2021).
Apel deklarasi yang diikuti oleh seluruh petugas lapas itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama perang terhadap Halinar di halaman lapas, dengan di pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Mojokerto, Dedi Cahyadi.
“Kegiatan pagi ini adalah apel deklarasi perang terhadap Halinar, kita tidak ingin adanya handpone, pungli dan narkoba (halinar) beredar dalam lapas,” ungkapnya
Dedi Cahyadi menegaskan kembali bahwa kita sebagai ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM harus terus menjaga komitmen untuk memberikan kinerja yang terbaik.
Deklarasi Perang Terhadap HALINAR ini merupakan wujud ketegasan dan komitmen penuh Kepala Lapas beserta seluruh Petugas di Lapas Mojokerto untuk memerangi peredaran HP, Pungutan Liar, dan Narkoba, Guna mewujudkan lingkungan Lapas Mojokerto yang bersih, aman, dan kondusif.
” Dan satu lagi, saya tidak segan memberikan sanksi tegas pada petugas yang menyalahi aturan, terutama terkait peredaran Halinar,” tegasnya.
Dia berharap deklarasi ini bukan seremoni saja, namun juga ditanamkan di hati nurani setiap petugas, sehingga bisa dilaksanakan dan tujuan organisasi bisa tercapai dengan baik. Meski saat ini jumlah penghuni lapas Kelas IIB Mojokarto over kapasitas.
“Saya berharap kita semua dapat bekerja dengan berpegang teguh pada aturan yang berlaku, saya tidak segan memberikan sanksi tegas pada petugas yang menyalahi aturan, terutama terkait peredaran HALINAR,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :