Oknum Kejaksaan Negeri Mojokerto Dikabarkan Kena OTT

Oknum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dikabarkan terjaring Operasi tangkap tangan (OTT). Petugas langsung menerobos ruangan dan mengamankan uang sekitar Rp 150 juta dari ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Sumber dari Kejari Mojokerto menyebut, OTT ini dilakukan Satgas Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (11/10/2021). Oknum Kejaksaan yang terjaring yakni Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda.

Dari informasi yang diterima, Ivan diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantornya Jalan Ra Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dengan dugaan kasus aksi pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto.

Ada dugaan, uang tersebut bersumber dari salah seorang Kepala Desa. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Kabupaten Mojokerto.(fad/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :