Mulai bulan November 2021 nanti, semua kepala sekolah, tenaga kependidikan dan pendidik di sekolah negeri maupun swasta di Kota Mojokerto diimbau menggunakan seragam pramuka setiap hari Jumat.
Nantinya, seragam pramuka ini dikenakan di Lingkungan pendidikan mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta se-Kota Mojokerto.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan anjuran ini sengaja dikeluarkan dalam surat edaran Dinas P dan K Kota Mojokerto. Nomor 420/3223/417.501/2021 yang dikeluarkan Jumat, 29 Mojokerto 2021.
Dalam rangka menanamkan kecintaan Praja Muda Karana (Pramuka) dimulai pada bulan November 2021 nanti. “Jadi semua guru, tenaga kependidikan, bahkan kepala sekolah diminta menggunakan seragam pramuka,” ucapnya.
Amin Wachid juga menjelaskan anjuran penggunaan seragam pramuka di setiap hari Jumat pada 1 November 2021 nanti sudah dilakukan sosialisasi sejak Desember 2020 lalu.
Sehingga, pihaknya berharap semua kepala sekolah bisa melakukan komunikasi persuasif terhadap pendidik dan tenaga pendidik di sekolah masing-masing.
“Sosialisasi penggunaan seragam pramuka sudah sejak lama. Harapan saya kepsek nya bisa sosialisasi kan ini, biar bisa terlaksana dengan baik. Saya sebagai kepala dinas juga menggunakan seragam pramuka pada tiap hari Jumat nanti,” tandasnya.(tim/ADV)
Baca juga :