Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghimbau kepada semua Masyarakat agar tidak memakai, mengedarkan, maupun menjual rokok yang berpita cukai ilegal.
Seperti rokok tanpa cukai maupun yang memakai Cukai Palsu. Karena, selain merugikan negara, merugikan masyarakat, juga ada Ancaman Hukum pidananya.
Ayo, Bersama-sama kita gempur peredaran rokok berpita cukai ilegal di Kabupaten Mojokerto.
(ADV – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mojokerto)