Apes dialami lima anak dibawah umur di Kota Mojokerto. Bagaimana tidak mereka nekat berkendara tanpa mengunakan helem. Akhirnya mereka kena tilang dan dihukum hormat di pinggir jalan.
Dari data ynag diperoleh dari pihak kepolisian, kelima anak dibawah umur itu dihentikan anggota Satlantas Polresta Mojokerto di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Kamis siang (09/12/2021).
KBO Satlantas Polres Mojokerto Kota Iptu Sukaren mengatakan, pelanggan lalulintas yang dilakukan oleh lima anak di bawah umur itu dilakukan disaat petugas melakukan pam penjagaan aksi demonstrasi yang dilakukan pada Kamis (09/12/2021) siang.
Saat itu, Lima bocah yang melaju dari arah selatan saat melintas di simpang empat Pasar Tanjung Anyar di Jalan Gajah Mada mereka langsung dihentikan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka berboncengan dengan tiga motor. Seluruhnya tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
“Masih di bawah umur semua, saat kita hentikan mereka juga tidak memakai helem dan SIM tentunya” terangnya.
Dalam memberikan tindakan, kelima bocah tersebut langsung diberi tindakan dengan cara meminta kelima bocah tersebut pulang dan mengambil helm dengan berjalan kaki.
Tak berhenti disitu, usai mengambil helm kelima pelajar tersebut juga diberikan sanksi dihukum hormat dan menyanyikan lagu nasional.
Menurutnya, penindakan berupa imbauan ini dilakukan supaya memberi efek jera kepada pelanggar.
“Jika mengulangi, bukan tak mungkin mereka akan ditilang,”tegasnya.(fad/Sam)
Baca juga :