Pemkot Mojokerto kembali membuat Inovasi guna mempercepat dan mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Wajib Pajak (WP). Yakni, pembayaran PBB melalui marketplace yang digagas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Agung Moeljono, PLT Kepala BPKPD mengatakan, layanan pembayaran PBB melalui sistem digital ini akan dilaunching Walikota Mojokerto Marketplace. Senin (13/12/2021), bersamaan dengan Gebyar undian PBB 2021.
“Intinya kita ingin memberi kemudahan bagi para wajib Pajak. Dengan Sistem digital ini, para WP tidak hanya bisa melakukan pembayaran melalui QRIS), tapi juga bisa lewat Indomart, Alfamart, OVO, Go-Pay,” jelasnya.
Agung juga mengatakan, terkait dengan sosialisasi Inovasi pembayaran PBB dalam genggaman ini, BPKPD juga sudah membuat video animasi tentang tata cara pembayaran PBB via marketplace.
“Setelah dilaunching Bu Wali, Kita langsung sosialisasi, baik di media sosial, radio dan juga menyebarkan video animasi yang sudah kita bikin,” tambahnya.
Agung Berharap, dengan adanya Inovasi ini, masyarakat.Kota Mojokerto yang tingkat kepatuhan dalam membayar daerah sudah cukup tinggi, akan lebih meningkat lagi.(tim/ADV)