Call Center 112 Mojokerto Bakal Dibuka, Warga Bebas Melapor

Dalam waktu dekat, warga Mojokerto bisa melaporkan berbagai masalah yang terjadi, khususnya kegawatdaruratan. Karena, Pemkab Mojokerto kini menggodok dan bakal meluncurkan layanan Call Center 112.

Untuk memuluskan beroperasinya layanan ini, Pemkab juga sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dihadiri Bupati Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, serta verifikator dari Kementerian Kominfo RI.

Dalam FGD ini, turut diundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga yang memiliki tugas dan fungsi kedaduratan, seperti Dinas Kominfo, BPBD, Satpol-PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2), Rumah Sakit Daerah, PLN dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengatakan, Call Center 112 ini merupakan langkah peningkatan pelayanan terhadap publik di Kabupaten Mojokerto.

“Ada 83 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah melaunching layanan Call Center 112, dan Kabupaten Mojokerto mari berupaya untuk menjadi yang ke-84 dalam meluncurkan layanan Call Center 112 dan dapat mempersempit tindak kejahatan di Kabupaten Mojokerto,” tuturnya.

Kata Ikfina, call center 112 ini membutuhkan komitmen bersama untuk merespons setiap laporan yang masuk, agar aduan atau laporan dari masyarakat segera ditangani dan diselesaikan.

“Saya berharap dengan adanya layanan Call Center 112 tidak ada lagi kejadian kecelakaan sulit mencari ambulan atau tidak ada dokter jaga dan lain-lain, karena adanya Call Center 112 ini, sistem menjadi lebih tertata dan terjadwal dengan rapi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menyampaikan, dengan adanya layanan Call Center 112 ini diharapkan masyarakat akan diberi wadah dan kesempatan untuk melaporkan kejadian darurat, misalnya terkait rasa takut masyarakat. Sehingga layanan ini harus dibangun dan didukung penuh untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Dari waktu-kewaktu, akan kita evaluasi dan monitoring terus secara bersama-sama. Jadi nanti terkait kurang lebihnya layanan Call Center 112 ini bisa segera kita tindaklanjuti,” tukasnya.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :