Jadi Saksi Sidang Kasus Aborsi di PN Mojokerto, Ibunda NW Menangis, Terdakwa Randy Minta Maaf

“Itu pertama kali tahu kalau dia (NW) hamil. Dia (NW) bilang kalau dipaksa orang tua Randy, bukan Randy,” jelas Fauzun.

Sementara dalam sidang tersebut, Kuasa hukum Randy meminta agar Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Randy untuk meminta maaf dan mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya NW.

Randy yang duduk berdampingan dengan kuasa hukumnya, bersimpuh di kaki Fauzun seraya mengucapkan kata maaf. “Saya mohon maaf ibu,” ucap Randy lirih kepada Fauzun yang disambut pelukan wanita berusia 45 tahun tersebut seraya meminta agar Randy bersabar.

Fauzun memang sudah menganggap Randy layaknya seorang anak. Dalam pengakuannya, Randy sering bersama dengan anaknya, termasuk saat NW menjalani perawatan di rumah sakit Sakinah Mojokerto, Randy juga menemani dan mengantar NW pulang setelah dirawat.

“Saya seperti kehilangan dua anak, karena saya sudah menganggap Randy seperti anak sendiri,” katanya.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :