Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda Summary Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mojokerto akhir tahun anggaran 2021.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (31/3/2022) tersebut, Sunarto, Ketua DPRD Kota Mojokerto saat memimpin rapat mengatakan, rapat paripurna penyampaian summary dan LKPJ oleh kepala daerah kepada DPRD tersebut merupakan tahapan pertama dari beberapa tahapan dalam agenda pembahasan LKPJ.
Tahapan selanjutnya berupa pembahasan LKPJ yang sudah disusun dalam agenda Dewan berdasarkan hasil rapat tanggal 21 Maret 2022 lalu, dan berujung pada penyampaian catatan dan rekomendasi atas LKPJ yang harus dijadikan atensi khusus kepala daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Ika Puspitasari menyampaikan sejumlah capaian kinerja pembangunan daerah yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2018-2023.
Ning Ita menyatakan, ada 9 indikator kinerja tujuan dan sasaran di tahun ketiga RPJMD tahun 2018 – 2023, yakni indeks pembangunan manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, indeks gini, indeks ketentraman dan ketertiban, indeks reformasi birokrasi, indeks infrastruktur, indeks kesalehan sosial, indeks pembangunan gender dan terakhir kapasitas fiskal daerah.
“Dari 9 indikator kinerja tujuan, maka rata-rata capaian indikator kinerja tujuan pada tahun 2021 sebesar 109,22 persen, dengan rincian 8 indikator telah terlampaui targetnya dan satu indikator yaitu indeks reformasi birokrasi yang belum ada nilainya karena masih menunggu rilis dari Kemenpan RB,” terangnya.(tim/ADV)