Melamun Mikir Hutang, Sopir asal Jombang Tabrak Supeltas di Mojokerto

Kecelakaan di Mojokerto “Mobil Tabrak Supeltas” di jalan nasional Desa Gemekan, Sooko, Mojokerto, epatnya di U turn atau tempat kendaraan putar balik di depan Masjid Darussalam yang videonya sempat viral di media sosial, hingga kini masih ditangani pihak kepolisian.

Seperti diketahui, kecelakaan terjadi pada Minggu (10/04/2022) pukul 12.13 WIB. Melibatkan mobil Isuzu Panther nopol S 1489 WY yang dikemudikan Saifudin (39), warga Desa Plosokerep, Sumobito, Jombang.

Saat itu, Saifudin melaju kencang dari arah Surabaya ke Jombang. Tiba-tiba saat di TKP, mobil korban oleng ke kanan, naik ke pembatas jalan lalu menabrak korban Priyo Hadi Santoso (38), warga Desa Domas, Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Korban sempat terseret mobil tersebut beberapa meter, hingga mengalami luka parah di kepala dan patah kaki kanan, hingga saat masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Sementara terkait kasusnya, pihak kepolisian sudah memeriksa pengemudi, yakni Saifudin (39) selama dua hari berturut-turut. Bahkan, pelaku juga menjalani tes urine.

Iptu Wihandoko, Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelaku selama ua hari berturut-turut, sejak Senin (11/4). “Untuk sementara, Statusnya masih sebagai saksi, karena kami belum melakukan gelar perkara,” umgkapnya.

Berita Kanjutan : Pelaku Melamun kareba Banyak Hutang, Ini Agenda pemetapan tersangka dan Kondisi Korbannya…

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :