Polresta mengungkap modus tersangka menjual telur busuk ke konsumen sasarannya, diantaranya di pasar tradisional, toko dan masyarakat umum. Ada dua cara yang dilakukan.
Pertama, dari 2,4 Ton telur yang dibeli, dilakukan penyortiran. Telur ayam yang kondisinga belum busuk, dicampur dengan telur lainnya dan dijual secara curah dipasarkan ke sejumlah tempat seperti pembuatan kue.
Kedua, telur yang sudah busuk dicampur dengan telur ayam yang layak konsumsi kemudian dikemas dalam wadah plastik dan dijual murah, selisih 8 ribu perkilogramnya.
Seperti diketahui, harga telur ayam konsumsi normal di pasaran dari Rp.19 ribu per kilogram kini mencapai Rp.26 ribu per kilogram. Sedangkan pelaku, menjual dengan harga Rp 11 ribu perkilogram.
Pihak kepolisian meminta masyarakat berhati-hati dalam membeli telur di pasar, dan apabila nengetahui hal yang mencurigakaan bisa segera melapor ke petugas.(tim/say)