DPRD Kota Mojokerto mendesak agar kursi kosong Wakil Walikota Mojokerto segera terisi. Selain disampaikan langsung dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan atas LKPJ Wali Kota Mojokerto 2021 lalu, sejumlah anggota dewan juga berharap pengisian kursi wawali tersebut segera direalisasi.
Secara resmi, Agus Wahjudi Utomo, juru bicara gabungan Komisi mengatakan, proses pengisian Wakil Walikota agar dapat segera dlakukan, karena beban tugas walikota semakin hari semakin berat.
Dewan meminta agar pengisian kursi wawali ini menjadi perhatian serius. “Sehingga Saudari Walikota dapat berbagi dalam mengemban tugas yang berat tersebut dengan Wakil Walikota yang baru nantinya,” tambahnya.
Sementara hingga saat ini, belum muncul nama calon Wakil Wali Kota yang akan menggantikan mendiang Achmad Rizal Zakaria yang meninggal pada 8 Oktober 2021 lalu.
Di lembaga Dewan, secara resmi telah terbentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota Mojokerto sisa masa jabatan tahun 2018-2023 sejak bulan maret lalu.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, Pembentukan panlih digelar dalam rapat paripurna, menyusul turunnya surat keputusan penetapan pemberhentian Wawali Kota Mojokerto dari Mendagri.
Namun, kata Sunarto, Panlih baru akan menggelar proses pemilihan di tingkat Dewan jika telah menerima pengajuan nama-nama kandidat dari dua partai pengusung, Partai Golkar dan Partai Gerindra, yang sudah disetujui Wali Kota. ”Pengajuannya minimal dua calon. Dan ini harus disetujui wali kota dulu,” tandasnya.
Hanya saja, sampai saat ini pengajuan nama calon wakil walikota dari dua partai pengusung pasangan Nng Ita – Cak Rizal, yakni Partai Golkar dan Partai Gerindra belum mengajukan kandidatnya.(tim/ADV)
Baca juga :