Judi Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek Polisi, Penjudi Kocar-Kafir, Motor dan Ayam Disita

Sebuah arena perjudian ayam alias sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto digerebek Polisi. Para penjudi pun kocar-kacir.

Dari penggerebekan ini, polisi hanya mampu mengamankan tiga ekor ayam jago bangkok, bersama tiga buah kiso tempat ayam dan tiga kurungan di lokasi aduan dan motor untuk barang bukti.

Penggerebekan arena sabung ayam ini dilakukan saat bulan Ramadhan, tepatnya Sabtu, 23 April 2022 siang. Para penjudi berusaha melarikan diri saat dirazia petugas.

Kepolsek Jetis Kompol Soegeng mengatakan, pengerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan aduan atas keresahan masyarakat. Usai dilakukan pengintaian petugas langsung melakukan penyergapan.

Namun dalam penyergapan tersebut, diduga bocor, sehingga sebelum petugas datang, para penjudi kocar-kacir dan berhasil melarikan diri. Bahkan, berlarian masuk ke dalam kadang tebu.

“Karena situasi lokasi dan jarak antara jalan umum dengan TKP judi sabung ayam jauh. Petugas lalu berjalan kaki melewati gang sempit. Sebelum sampai ke lokasi TKP, kedatangan petugas sudah diketahui terlebih dahulu oleh penonton dan peserta,” ungkapnya, Senin (25/04/2022).

Saat ini sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan oleh petugas Polsek Jetis untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Sementara barang bukti ini kita amankan termasuk sepeda motor ini, nanti kita akan kita dalami lagi,” tegasnya.(tim/sma)

Baca juga :