Depresi, Warga Mojokerto Nekat Gantung Diri

Seorang pria di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Dugaan kuat, korban mengahiri hidupnya lantaran depresi dengan penyakit yang ia derita.

Korban adalah SI (74) warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, korban ditemukan tewas gantung diri di rumahnya sekitar pukul 00.45 Jumat (27/5).

Berdasarkan data yang diperoleh, kali pertama korban ditemukan menggantung di gudang oleh pihak keluarga. Saat ditemukan, korban dalam posisi tergantung dengan sebuah tali dengan mengunakan kaos warna hitam dan celana pendek warna kelabu.

Panik melihat kondisi SI, pihak keluarga lantas meminta bantuan tetangga dan melaporkan kepada pihak perangkat desa polisi.

Kompol Imam Mahmudi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, sebelum ditemukan tergantung keterangan pihak keluarga, korban masih sempat tidur disamping istrinya.

“Keterangan dari pihak keluarga, mulanya korban tidur di kamar sama istrinya. Tapi waktu istrinya terbangun, korban sudah tidak ada di sampingnya. Setelah dicari ternyata korban sudah tergantung di gudang,” ungkapnya, Jumat (27/05/2022).

Petugas yang datang kemudian langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan juga meminta keterangan saksi.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya luka bekas kekerasan pada jasad Syapi’i. Petugas hanya mendapati luka bekas jeratan di leher korban.

Imam menerangkan, diduga, peristiwa nahas itu dipicu kondisi mental korban yang mengalami depresi. Sebab, korban mengidap penyakit menahun yang kerap kambuh sewaktu-waktu.

“Diduga korban mengalami depresi karena penyakit yang sudah lama diderita tidak kunjung sembuh. Dari keterangan pihak keluarga, korban sering demam tinggi. Lebih sering saat malam hari,” sebutnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, petugas dibantu dengan potensi relawa dan PMI Kabupaten Mojokerto menurunkan jasad korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dikebumikan.

“Setelah divisum di lokasi, kami serahkan ke pihak keluarga. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan,” tandasnya.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :