Seorang pria asal Mojokerto diamankan polisi setelah ketahuan merayu perempuan lalu diajak kencan ke hotel. Lalu, mobil dan uang perempuan itu pun dibawa kabur.
Pelaku berinisial
Aksi pria asal MR (54), warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dia ditangkap Polres Madiun Kota karena diduga membawa kabur uang dan mobil seorang perempuan berinisial IS (46) asal Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, tindak kriminal ini dilakukan pelaku MR setelah keduanya bertemu di sebuah hotel di Madiun.
“Jadi modusnya tersangka ini mengaku diri sebagai seorang pilot. Korban yang kepincut, mau diajak tidur hingga mobilnya dibawa lari tersangka saat korban sementara mandi di hotel,” ungkapnya, seperti dikutip dari kompas.com, Selasa (9/7/2022) siang.
Kata Kasatreskirim, awalnya IS berkenalan dengan MR di media sosial Facebook pada awal Juni 2022. MR mengaku bekerja sebagai pilot di sebuah maskapai penerbangan milik pemerintah.
Untuk meyakinkan korban, tersangka membuat kartu identitas yang menyebutkan dirinya seorang pilot. Akhirnya, IS termakan bujuk rayu tersangka dan mau diajak menginap di sebuah hotel di Jalan Citandui, Kota Madiun.
Nah, saat korban mandi, tersangka membawa lari mobil Toyota Avanza mili korban dan dompet berisi uang Rp 950.000, kartu ATM) dan HP. Korban akhirnya lapor ke polisi dan kerugian korban sekitar Rp 108 juta.
Sekitar dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk MR di Kota Madiun. Polisi juga menyita mobil Toyota Avanza yang dicuri tersangka.
Akibat perbuatannya, MR pria asal Mojokerto ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(tim/say)
Baca juga :