Tilang Elektronik ETLE Segera Diterapkan di Mojokerto, Ini 9 Titik Lokasinya

Sistem tilang elektronic traffic law enforcement (ETLE) segera diterapkan di Kota Mojokerto. Berbeda dengan mobil tilang yang lebih dulu berpatroli di jalanan, tilang berbabis CCTV ini bersifat statis.

Artinya, pelanggar lalu lintas secara otomatis terekam kamera pengintai yang nantinya dipasang di sejumlah persimpangan jalan.

Untuk persiapan, Korlantas Polri bersama Satlantas Polres Mojokerto Kota telah melakukan survei lokasi. berikut 9 titik CCTV ETLE maupun monitoring.

1. Simpang empat Sekar Putih

2. Simpang empat Jalan Empunala.

3. Persimpangan Jalan JA Suprapto

4. Persimpangan Jalan Tribuana Tungga Dewi

5. Persimpangan Jalan KH Wahid Hasyim

6. Simpang utara Jembatan Gajah Mada

7. Simpang Tiga Mlirip

8. Exit Tol Penompo, dan t

9. Exit Tol Mojokerto Barat (Mobar).

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, pemasangan CCTV tidak hanya terkait dengan tilang eletronik. Hanya dua titik yang akan dilengkapi dengan perangkat ELTE untuk melakukan penindakan pelanggar lalu lintas.

Sementara itu, tujuh kamera CCTV lainnya berfungsi sebagai kamera pemantau kondisi lalu lintas dapat diakses langsung oleh Korlantas Polri dan Polres Mojokerto Kota.(tim/sma)

Baca juga :