Hingga Akhir Agustus 2022, Realisasi Penyerapan Anggaran KPPN Mojokerto Capai 63,27 Persen

Mojokerto – APBN 2022 menjadi instrumen fiskal yang responsif dan fleksibel dalam menghadapi berbagai tantangan yang terus berubah untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Sehingga, realisasi penyerapannya sebaiknya sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah agar berbagai program tetap berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan Informasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto yang menaungi tiga wilayah pemerintahan daerah (Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang), Realisasi penyerapan anggaran di lingkup KPPN Mojokerto hingga tanggal 31 Agustus 2022 mencapai sebesar Rp 1.648.657.195.102 (63.27%) dari total pagu sebesar Rp 2.605.783.033.000.

Berikut rinciannya :

1. Belanja Pegawai
Realisasi belanja pegawai sebesar Rp 678 miliar atau 66.61% dari pagu Rp1 triliun.

2. Belanja Barang
Realisasi belanja barang sebesar Rp 274 miliar atau 53.16% dari pagu Rp 516 miliar.

3. Belanja Modal
Realisasi belanja modal sebesar Rp 8 miliar atau 42.80% dari pagu Rp 19 miliar.

4. Belanja Transfer
Realisasi belanja transfer sebesar Rp 687 miliar atau 65.39% dari pagu Rp 1 triliun.


(Advetorial : KPPN Mojokerto)