Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap ranperda P-APBD 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Dewan, Rabu (7/9/2022). Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menyampaikan jawaban soal peningkatan PAD, belanja daerah, penanganan Covid-19 hingga bantuan sosial dan pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM yang menjadi atensi fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto.
Kata Ning Ita, terkait penanganan Covid-19, pada Dinas Kesehatan PPKB telah dianggarkan untuk insentif nakes, penanganan Covid-19 di rumah observasi, monitoring dan evaluasi percepatan dan penanganan Covid-19, vaksinasi Covid-19, dan untuk Bantuan Sosial masih dianggarkan di Dinas Sosial untuk mengantisipasi dampak sosial pada masyarakat.
Wali Kota juga menjelaskan langkah-langkah pengendalian inflasi akibat kenaikan harga BBM yang dipertanyakan beberapa fraksi. “Tim Pengendali Inflasi daerah (TPID) Kota Mojokerto telah melakukan upaya untuk mengatasi kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 dengan OPD pengampu dan DJPK terkait besaran pagu persen dari DBH dan/atau DAU,” paparnya.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan program inkubasi wirausaha kepada masyarakat, baik dibidang pertanian maupun UMKM. Sementaa menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) soal tidak terserapnya anggaran penanganan Pandemi Covid 19 sebesar Rp 6 milyar, ia menyebut lantaran terjadi penurunan kasus Covid-19.
Sementara mengenai langkah penyehatan PDAM Maja Tirta dan BPRS Mojo Arto, Ning Ita menyatakan jika pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam rangka menuntaskan persoalan dana PDAM yang ditempatkan di BPRS. Sehingga dana tersebut dapat segera dipergunakan untuk pengadaan pompa induk intake yang mengalami kerusakan.
Sedangkan menyangkut persoalan PT. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), katanya lebih lanjut, saat ini sedang dilakukan proses penyusunan kajian dan analisa investasi dengan melibatkan kantor akuntan publik serta akademisi dari Universitas Airlangga. “Hasilnya masih menunggu proses diselesaikannya kajian tersebut,” ujar Ning Ita.
Sedangkan langkah strategis Pemkot Mojokerto untuk mendongkrak PAD, Ning Ita menyatakan, dua model yang dilakukan, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Daerah. Yaitu dengan Intensifikasi dan Ekstensifikasi. “ Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan elektronifikasi alat perekam transaksi dan pembayaran pajak daerah serta retribusi daerah secara non tunai. Untuk Ekstensifikasi dilakukan dengan melakukan pendataan obyek baru sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.(tim/ADV)
Baca juga :