Sertifikasi Halal Mahal, Ribuan Pedagang Bakso Mengeluh, Ini Tarif Resminya

Bambang juga mengatakan, besaran biaya untuk mengurus sertifikasi halal yang mencapai Rp3,2 juta dinilai sangat memberatkan dan banyak dikeluhkan pada pedagang Bakso dan Mi Ayam di Indonesia.

Sementara itu, Ahmad Sukandar Koordinator Sertifikasi Halal pada Kemenag RI menjelaskan, pada dasarnya biaya kepengurusan sertifikasi halal hanya sebesar Rp660 ribu saja. “Sekarang ada tarifnya, saya rasa kompetitif lah, kalau UKM hanya Rp660 ribu, untuk siapa uangnya? Rp350 ribu untuk LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), BPJPH sebesar Rp200 ribu, lalu Rp100 ribu untuk sidang fatwa,” katanya.

Dia menjelaskan ada biaya tambahan berupa akomodasi dan transportasi untuk auditor dari LPH yang melakukan kajian dan peninjauan ke lapangan. Proses tersebut membutuhkan banyak waktu sehingga membuat biaya membengkak hingga jutaan rupiah.

Sukandar mengharapkan agar proses peninjauan bisa dipersingkat, sehingga memangkas biaya pengajuan sertifikasi halal oleh para pedagang bakso. “Tidak harus sampai Rp3 juta, paling saya rasa hanya Rp1,5 juta saja kalau cuma satu produk,” tandasnya.(tim/say)

Baca juga :