Hadiri Pelatihan Pendataan Regsosek 2022, Walikota Mojokerto Minta Petugas Mendata Secara Proffesional

Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta agar para petugas sensus lapangan Regsosek 2022 bekerja secara profesional. Ketika bekerja di lapangan, petugas diharapkan bisa melakukan pengumpulan data yang autentik dari warga Kota Mojokerto.

“Data yang panjenengan hadirkan ini tidak hanya penting untuk BPS, tapi juga untuk Pemerintah Kota Mojokerto,” ujar Wali Kota Ika sekaligus membuka Pelatihan Petugas Regsosek, Senin (3/10).

Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa data menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menyusun program atau kebijakan daerah. Agar kebijakan ataupun program tersebut tepat sasaran, maka data yang dipakai harus valid.

Salah satu urgensi keberadaan data yang valid ini terkait dengan pelaksaan program perlindungan sosial dan berbagai program pemkot untuk menekan angka kemiskinan. Hal tersebut sebagaimana arahan presiden Jokowi yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah tahun 2024.

“Dari pusat ada bantuan pangan, BLT BBM, sementara dari kami ada prograram inkubasi wirausaha, BLT APBD. Nah ini tentu harus ada data yang akurat agar penerimanya tepat sasaran,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BPS Kota Mojokerto Mimik Nurjanti. Pihaknya meminta agar petugas bekerja sesuai denga core values BPS yaitu profesional, integritas, dan amanah. “Kita ini tukang potret, bukan tukang lukis. Kita tidak boleh menambahi apapun, kita hanya memotret kondisi sebenarnya yang ada di lapangan,” tegas Mimik

Oleh karena itu, Pelatihan Petugas Lapangan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi petugas terhadap pemahaman konsep, definisi operasional, dan manajemen lapangan pendataan awal Regsosek 2022, sehingga petugas dapat melakukan pendataan dengan baik dan benar.

Sementara pendataan Regsosek oleh petugas akan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 14 November. Petugas dari BPS dengan mendatangi rumah ke rumah warga Kota Mojokerto, dengan dilengkapi surat tugas resmi dari BPS Kota Mojokerto, demi menghindari hal yang tidak diinginkan.(tim/say)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :