Hingga Akhir September 2022, Realisasi Penyerapan Anggaran KPPN Mojokerto Capai Rp 1,8 Triliun atau 70,34%

KPPN Mojokerto

Mojokerto – APBN 2022 menjadi instrumen fiskal yang responsif dan fleksibel dalam menghadapi berbagai tantangan yang terus berubah untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Sehingga, realisasi penyerapannya sebaiknya sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah agar berbagai program tetap berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan Informasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto yang menaungi tiga wilayah pemerintahan daerah (Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang), Realisasi penyerapan anggaran di lingkup KPPN Mojokerto hingga tanggal 30 September 2022 mencapai sebesar Rp 1.843.016.881.993 (70,34%) dari total pagu sebesar Rp 2.620.200.779.000.

Berikut rinciannya :

1. Belanja Pegawai
Realisasi belanja pegawai sebesar Rp 759 miliar atau 74,73%dari pagu Rp1 triliun.

2. Belanja Barang
Realisasi belanja barang sebesar Rp 321 miliar atau 60,43% dari pagu Rp 532 miliar.


3. Belanja Modal
Realisasi belanja modal sebesar Rp 13 miliar atau 66,07% dari pagu Rp 20 miliar.

4. Belanja Transfer
Realisasi belanja transfer sebesar Rp 748 miliar atau 71,19% dari pagu Rp 1 triliun.


(Advetorial : KPPN Mojokerto)