Sebar Video Asusila Bersama Mantan, Pria di Mojokerto Diringkus Polisi

MOJOKERTO – Seorang pemuda asal Dusun Panjer, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto diringkus polisi setelah menyebarkan video asusila mantan kekasihnya. Kini pria bernama Adi Wiyanto (22) tersebut telah meringkuk di sel tahanan Polres Mojokerto.

Sebelum diamankan, pelaku diketahui menyebar luaskan sebuah video asusila bersama sang mantan. Video berdurasi 1 menit 13 detik itu disebar di berbagai akun media sosial, mulai dari status whatsapp, tik tok, maupun instagram.

Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan hal itu lantaran sakit hati setelah diputuskan oleh kekasihnya FA, (20) warga Kecamatan Kutorejo.

“Keduanya sudah menjalin hubungan selama empat tahun,” ungkap Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi, Senin (17/10).

Selama menjalani hubungan, keduanya kebablasan hingga membuat keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri. Dalam beberapa kesempatan, tanpa disadari korban, pelaku merekam aksi tak senonoh tersebut.

Hingga akhirnya, saat wanita berinisial FAM ini mendapati video syurnya di ponsel pelaku, korban sontak kaget bercampur emosi. Hingga korban memilih mengakhiri hubungan keduanya.

Hingga akhirnya, pertengkaran keduanya berujung pengancaman. Salah satunya, pelaku menyebar video asusila itu ke sejumlah media sosial tersebut.

“Pelaku tidak terima diputuskan korban. Pelaku akhirnya mengancam dengan cara video yang sudah disebarkan tersebut dikirim ke orang tua korban melalui whatsapp,” bebernya.

Akibat perbuatan pelaku itu, pihak keluarga korban tidak terima hingga melaporkan Adi ke Mapolsek Pungging. Gerak cepat petugas menindak lanjuti laporan tersebut membuat pelaku tak sempat kabur.

Pemuda penjual nasi bebek pun akhirnya ditangkap di rumahnya setelah petugas mendapati bukti rekaman video tersebut di smartphone miliknya.

Pelaku langsung dikeler petugas ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto setelah sempat dimintai keterangan di mapolsek. “Sekarang pelaku sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.(tim/sma)

Baca juga :