Empat orang penambang batu di lokasi galian C yang ada di Dusun Jaringansari, Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto tertimbun material tanah dan bebatuan. Akibat peristiwa tersebut dua orang penambangan tewas sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peristiwa terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di area lokasi tambang galian C milik Widi Sulton yang berada tepat di depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangdiyeng.
Keempat korban yang tertimpa adalah Jumadi (52) dan Samuji (50) Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kuterejo. Keduanya meninggal dunia.
Sementara dua korban lain selamat yakni Bagong (45) mengalami luka berat patah tulang di bawa ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, dan Yono (43) menderita luka ringan.
Kasus ini pun sudah ditangani pihak kepolisian dan sudah dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi terkait insiden dua penambang yang meninggal tertimpa batu di area penambangan.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Mojokerto Iptu Raditya Herlambang menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Berawal saat empat penambang sedang mencari batu disebelah tebing, untuk di naikan ke atas truk.
“Saat peristiwa posisi truk itu menghadap ke arah timur sementara disebelah barat truk terdapat alat berat bego yang sedang menggali mencari pasir,” ungkapnya.
Namun, ditengah penambang tengah beraktifitas, tiba-tiba tebing yang diperkirakan memiliki ketingga lebih dari lima meter tepat di belakang para penambang ini longsor.
“Dugaan sementara dimungkinkan karena getaran alat berat bego, tebing yang berada di atas truk sehingga terjadi longsoran tanah galian yang menjatuhi empat korban warga sipil tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, menurut saksi bahwa korban yang tertimpa longsoran tebing bukan dari pekerja galian c milik H. Widhi Sulton. Melainkan, warga sekitar yang mencari batu sisa dari galian C tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.(tim/sma)
Baca juga :