Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pamkab Mojokerto Gelar Workshop Penguatan Peran PPID

Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto

MOJOKERTO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto kembali menggelar Workshop Penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Dalam Rangka Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati secara langsung membuka agenda tersebut.

Bupati Ikfina menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu layanan yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Selain menjadi tuntutan masyarakat terkait transparansi informasi, juga menjadi tuntutan pemerintah pusat.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak bisa kita abaikan, terkait dengan pemberian informasi. Ini betul-betul, mau tidak mau, suka tidak suka, ini hal yang penting. Karena ini juga tuntutan masyarakat dan tuntutan pemerintah pusat,” ucapnya.

Kata Bupati Ikfina, tercatat ada 43 permohonan yang diajukan untuk meminta informasi kepada OPD di lingkup Pemkab Mojokerto. Bupati Ikfina menambahkan, kedepan, saat masyarakat mulai memahami dan mengerti terkait dengan keterbukaan informasi publik, bisa jadi permohonan akan semakin meningkat.

“Bagaimana kita bisa menjaga profesionalitas kita terkait keterbukaan dan penyajian informasi. Karena yang saat ini memelototi informasi yang kita sajikan ini adalah kelompok-kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan peluang,” pesannya.

Di akhir acara, Bupati menegaskan, agar PPID pembantu terus memonitor dan melakukan evaluasi di perangkat daerah masing-masing agar tugas dan fungsi PPID bisa berjalan dengan baik dan maksimal. Dengan memberikan informasi secara transparan, positif dan kunstruktif, diharapkan respon yang diberikan masyarakat kepada pemerintah juga respon yang positif dan kunstruktif. (tim/ADV)