Pedagang Pasar Benpas Mojokerto Dilatih Jualan Online di Marketplace

Pedagang Benpas Mojokerto Dilatih Jualan Online di Marketplace

MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar pelatihan pemasaran melalui marketplace bagi puluhan pedagang Pasar Benteng Pancasila di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Senin (28/11).

Para pedagang tidak hanya mendapatkan materi, melainkan juga pendampingan langsung untuk mendaftar toko online dari para perwakilan masing-masing marketplace yang ditunjuk Pemkot Mojokerto.

“Eranya sekarang adalah era digital. Tidak perlu punya lapak, tapi bisa dapat omset ratusan juta. Ini adalah tuntutan perubahan jaman. Sudah semestinya panjenegan juga mengikuti perkembangan jaman. Dengan harapan bisa menambah omset panjenengan,” ujar Wali kota Ika Puspitasari.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto. “Kami ingin memberikan wawasan bahwa penjualan tidak hanya offline, tetapi harapan juga dapat memanfaatkan potensi pasar online. Sehingga pasar pedagang kini bisa lebih luas,” ungkap Ani Wijaya.

Selain di berbagai marketplace milik swasta, pelaku UMKM juga didorong untuk membuka toko di marketplace milik pemerintah atau E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Nantinya UMKM akan dapat bermitra dengan pemerintah untuk keperluan pengadaan barang/jasa.

“Kami mengupayakan bagaimana pemerintah kota ini melalui berbagai program kegiatan itu senantiasa berpihak kepada pelaku usaha kecil menengah,” tambah Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.

Mengingat kegiatan perekonomian masyarakat Kota Mojokerto lebih banyak didominasi oleh keberadaan UMKM, dibandingkan jumlah pabrik atau industri besar. Sehingga dengan program yang berfokus pada UMKM, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM Kota Mojokerto, yang kemudian berdampak pada kenaikan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di Kota Mojokerto.

Sebagai informasi, pelatihan bagi pedagang Benpas terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, bagi pedagang eks Joko Sambang, pada 21-24 November. Tahap kedua, bagi pedagang eks Alun-alun, pada 25-28 November. (tim/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :