Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Terbanyak di KI Awards Jatim 2022

4 Tahun Ning Ita Mengabdi

Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto

Pemerintah Kota Mojokerto meraih tiga penghargaan sekaligus pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Awards) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim. Di Hotel Novotel Surabaya, Rabu (30/11/2022) malam.

Tiga penghargaan tersebut yakni predikat Badan Publik Informatif, predikat Terbaik Badan Publik Mengumumkan Informasi Publik, serta predikat Terbaik Badan Publik Pengelolaan dan Pendokumentasian Informasi Publik. Dengan demikian, Kota mojokerto menjadi pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan terbanyak pada Anugerah KI Awards semalam.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan keberhasilan ini berkat kerjasama seluruh pihak yang luar biasa dalam menyajikan pengelolaan informasi publik.”Terimakasih atas kerjasama yang luar biasa sehingga Pemerintah Kota Mojokerto bisa mendapatkan tiga predikat sekaligus, dan menjadi pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan terbanyak pada Malam Anugerah KI Awards,” ungkapnya.

Lebih lanjut wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menuturkan pencapaian prestasi yang telah diraih diharapkan dapat memacu semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan terus memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang pelayanan publik.

“Tentu kita tidak berpuas diri. Kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan, khususnya informasi dan pelayanan publik,” imbuhnya.

Sementara Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang turut hadir dalam Malam Anugerah KI Award mengatakan, bahwa baiknya keterbukaan informasi setiap badan publik, akan berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa keterbukaan informasi ini sangat penting. Mengapa begitu? Sebab, jika pemerintah tak bisa membuka informasi kepada publik, dapat diartikan bahwa pemerintah tersebut tidak bisa dipercaya,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa bukan hanya memberikan keterbukaan informasi, tetapi badan publik juga diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam mengaksesnya dengan begitu akan memudahkan masyarakat untuk menjangkau sebuah informasi yang disediakan pemerintah.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :