Tahap Awal, KPPN Mojokerto Salurkan Dana Desa Rp 118,7 Miliar

Achmad Djunaedi, Kepala KPPN Mojokerto

KPPN MOJOKERTO – Per 7 Februari 2023, KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Mojokerto telah melakukan penyaluran Dana Desa Tahap I sebesar Rp 118.754.875.050,- untuk wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Penyaluran Dana Desa Tahap I ini telah terealisasi sebesar 19,98% dari pagu yang ditetapkan. Ini merupakan langkah penting bagi pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kab. Mojokerto dan Kab. Jombang.

KPPN Mojokerto mengalokasikan Dana Desa pada masing-masing Pemda (Pemerintah Daerah) dengan rincian sebagiamana berikut :
1. Kabupeten Mojokerto
Pemda Kab. Mojokerto menerima sebesar 33,32% dari pagu yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp95.584.441.350,- Dari angka ini, 230 desa regular dan 68 desa mandiri telah menerima penyaluran.

2.Kabupaten Jombang
Pemda Kab. Jombang juga telah menerima penyaluran Dana Desa sebesar 7,54% dari pagu yaitu sebesar Rp 23.170.433.700,- yang disalurkan kepada 47 desa regular dan 19 desa mandiri.

Penyaluran dana desa oleh KPPN Mojokerto memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas hidup. Dengan adanya penyaluran Dana Desa ini, diharapkan desa-desa yang menerimanya akan dapat membangun fasilitas-fasilitas umum dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.(tim/*)

Sumber Data : Online Monitoring SPAN
(Advetorial KPPN Mojokerto)