Terbongkar, Dua Kali Perkosa Siswa SMP, Pria asal Mojokerto Diamankan, Ini Modusnya

Saat itu, SKE melihat korban bermain ke rumah pacar pelaku, karena korban merupakan teman dari kekasihnya. sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku melihat gadis berusia 16 tahun itu sendirian di dalam kamar kekasihnya, SKE diam-diam menyelinap masuk, mengunci pintu kamar dan memerkosa korban.

Korban diminta tutup mulut, tapi siswi kelas 2 SMP itu menceritakan perbuatan bejat pelaku hingga terjadi pertengkaran antara pelaku dengan kekasihnya. Setelah itu, justru pelaku memburu korban dan menyetubuhinya di gang kecil samping rumah korban di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat perbuatannya, kini pelaku SKE dijerat dengan pasal 81 ayat (2) junto pasal 76D dan pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :