Sidak, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Beri Catatan Krusial Proyek Gedung Dewan

Komisi II DPRD Kota Mojokerto kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan gedung DPRD di jalan raya Surodinawan, Rabu (15/2/2023). Sidak Komisi yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini untuk memastikan mutu bangunan proyek senilai Rp 27,41 miliar yang sudah rampung akhir tahun lalu.

Saat sidak, Ketua Komisi II Agus Wahjudi Utomo bersama beberapa anggota Komisi tidak dapat menelusuri keseluruhan sudut bangunan karena pintu pintu masuk tertutup dan kuncinya masih di tangan kontraktor.

“Tidak masalah tidak bisa memasuki bagian dalam gedung, karena kontraktor belum menyerahkan hasil pekerjaan ke Dinas PUPRPRKP,” katanya

Sementara dari hasil penelusuran di sudut luar bangunan, Komisi II memberikan catatan krusial, antara lain tidak adanya akses bagi penyandang disabilitas. “Dari sisi luar bangunan sudah bagus. Tapi kita katakan belum ramah disabilitas karena aksesnya tidak ada,” kata Agus Wahjudi Utomo.

Legislator daerah asal Partai Golkar tersebut berpandangan, sebagai fasum di area gedung Dewan akses bagi penyandang disabilitas sangat penting. “Kalau tidak ada dalam perencanaan, perlu penambahan akses (disabilitas),” ingatnya.

Selain itu, tidak adanya bangunan patung Garuda Pancasila di bagian depan gedung juga dipertanyakan. Termasuk adanya beberapa titik plafon yang basah yang disinyalir bekas kebocoran. “Jangan sampai muncul insiden plafon, seperti di bangunan mal pelayanan public beberapa waktu lalu,” tandasnya.(tim/ADV)

Baca juga :