Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menerima kedatangan tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang turun ke Kota Mojokerto untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran dokumen terkiat adanya demosi atau penurunan pangkat yang dialami Bambang Mujiono, mantan Kepala DLH yang kini turun jabatan sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kedatangan KASN ini untuk menindaklanjuti informasi Komisi I DPRD Kota Mojokerto yang konsultasi ke KASN pada bulan 2 Maret lalu. Rombongan perwakilan KASN diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedy Malik dan Komisi I di ruang rapat Dewan, Rabu (15/3/2023) sore.
John Ferianto, tim dari KASN mengarakan, pihaknya ingin mengklarifikasi ulang keterangan-keterangan yang disampaikan Komisi 1 terkait demosi jabatan ASN. “Hari ini kami juga ingin mendengar, melihat dokumen, apa yang disampaikan Komisi I,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi l DPRD Kota Mojokerto Choiroyaroh mengatakan, kedatangan tim KASN untuk mempertegas hasil konsultasi yang dilakukan pihaknya terkait demosi Bambang Mujiono dari eselon II turun menjadi eselon III.
Konsultasi Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini dilakukan lantaran BKSDM menyatakan, soal demosi tidak ada koordinasi dengan KASN. Padahal untuk mutasi dan demosi jabatan tinggi pratama harus konsultasi dengan KASN. Langkah itu, ujar Choiroyaroh tak lepas dari fungsi Komisi I dalam hal pengawasan, termasuk soal mutasi ataupun demosi.
“Melihat kasus demosi yang salahi ketentuan kami menjalankan tugas, fungsi pengawasan dewan terhadap kinerja Wali Kota, akhirnya mengkonsultasikan pada pihak KASN, ” ungkapnya.
Pihaknya berharap jika tidak ada permasalahan, Bambang Mujiono dikembalikan ke jabatan semula. “Karena melihat indikator kinerja utama Bambang Mujiono nilainya bagus, hampir 9,” katanya. (tim/ADV)