Dua Mobil dan Dua Motor Tabrakan di Mojokerto, 11 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan di Mojokerto (Foto : Sat Lantas Polres Mojokerto)

Mojokerto – Kecelakaan yang melibatkan dua mobil dan dua sepeda motor terjadi di Mojokerto, tepatnya di di Jalan Raya Desa Pacing, Bangsal, Mojokerto. Kendaraan yang terlibat diantaranya :

1. Mobil Xenia nopol W 1631 ZQ,
2. Mobil pikap boks nopol B 9152 SXT
3. Sepeda motor Honda Revo nopol W 2215 TG
4. Sepeda motor Honda Vario nopol S 4635 QT

Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (22/3/2023).

Iptu Wihandoko, Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto mengatakan, kecelakaan berawal ketika mobil Xenia yang dikemudikan Aprianda (33), warga Desa Tanjungsari, Taman, Sidoarjo melaju dari arah Gondang ke Bangsal dengan membawa 3 penumpang dewasa dan 4 anak-anak.

Saat di Jalan Raya Desa Pacing diduga pengemudi mobil Xenia mengantuk, sehingga mobil oleng ke kenan dan menabrak pikap boks yang dikendarai Deni Fauzi (39), warga Desa Gedangan, Kutorejo.

Sementara beriringan dibelakang mobil bokx yang juga terlibat kecelakaan ada dua sepeda motor, yakni Indra Harianto (27), warga Desa Sumberwono, Bangsal, Mojokerto pengendara sepeda motor Honda Revo dan Siti Choirun Nisak (26), pegawai RS Gatoel asal Desa Pohkecik, Dlanggu yan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Akibat kecelakaan ini, 9 orang penumpang dan sopir mobil Xenia yang terdiri dari 5 anak-anak luka ringan, 3 orang dewasa luka berat, serta 1 orang dewasa luka ringan, serta dua pengendara sepeda motor yang juga mengalami luka ringan.

Semua korban dievakuasi dengan mobil ambulan PMI Kabupaten Mojokerto ke RS Sidowaras, Bangsal. Sedangkan krban karyawan RS Gatoel dirujuk ke RS gatoel tempatnya bekerja.

Kata Iptu Wihandoko, akibat kecelakaan ini, 4 korban harus dilarikan ke rumah sakit. Yaitu sopir Xenia masih menjalani observasi di RS Sidowaras. Sedangkan penumpangnya, Sudarwati (33) sudah diizinkan pulang karena luka lecet. “Pengendara Vario dan Revo sudah diperbolehkan pulang,” pungkasnya.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :