DPRD Kota Mojokerto memberikan 16 butir rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Mojokerto Tahun 2022 yang termaktub dalam SK DPRD Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2023. Rekomendasi atas LKPJ itudisampaikan Dewan melalui juru bicara gabungan Komisi, Febriana Meldyawati, kepada Wali Kota Ika Puspitasari dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (5/4/2023).
Dalam butir pertama, ditekankan pentingnya kerjasama antar Lembaga/OPD (cross cutting) agar lebih sinergis. Sementra di bidang pendidikan, Dewan memberi koreksi atas program NING ITA DI SEKOLAH agar dikelola lebih baik lagi. Di bidang kepemudaan, keolahragaan dan pariwisata direkomendasikan agar dalam konsepsi Kawasan Wisata Bahari di sepanjang jalur sungai Ngothok,Walikota memberikan perhatian dan memiliki strategi yang cermat.
Sedangkan di bidang Kesehatan, dewan menyoroti turunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dibanding tahun 2021 akibat turunnya pendapatan BLUD. Juga ada koreksi tajam terhadap hasil proyek insfrastruktur yang tertuang dalam rekomendasi bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan pemukiman. “Pembangunan infrastruktur di Kota Mojokerto yang cukup masif patut menjadi kebanggaan kita semua. Namun demikian ada hal-hal yang perlu dibenahi sejak perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan obyek fisik tersebut,” kata Melda.
Dewan juga menyoroti bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.”Satuan Polisi Pamong Praja, diharapkan melakukan sosialisasi terkait kajian risiko bencana di Kota Mojokerto,” ujarnya.
Sedangkan di bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dewan merekomendasikan agar data penerima program bantuan sosial, hibah dan jaring pengaman sosial lainnya hendaknya dipublikasikan secara terbuka dan online.
Terkait perizinan, penanaman modal , ketahanan pangan dan pertanian, lingkungan hidup, koperasi dan UMKM serta bidang perhubungan dan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah, serta peningkatan PAD menjadi bidang yang paling tajam diulas dalam rekomendasi.
Di bidang Ekonomi, Dewan meminta ada skala prioritas Pemkot Mojokerto untuk menyikapi kondisi PDAM Maja Tirta dan BPRS Maja Artha Kota Mojokerto. Sedangkan bidang kepegawaian dan reformasi birokrasi serta bidang kependudukan dan pencacatan sipil menjadi dua bidang terakhir dari enambelas butir rekomendasi. (tim/ADV)