Pemkab Mojokerto Gelar Audiensi Bersama UNICEF Wujudkan ATS Bersekolah Kembali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar audiensi bersama UNICEF. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dalam pelaksanaan program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Bumi Majapahit yang bertajuk ‘Ayo sekolah rek’.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati itu, berlangsung di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto pada Selasa (2/5) pagi. Juga turut dihadiri Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Asisten perekonomian dan pembangunan Hariono, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardi Sepdianto.

Turut hadir pula Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin, Camat Puri, Camat Dlanggu, Camat Gedeg, serta Camat Sooko.

Diketahui, pada pelaksanaan program P-ATS di Bumi Majapahit, akan menyasar delapan desa yakni Desa Banjaragung dan Desa Kebonagung di Kecamatan Puri, Desa Sooko dan Desa Japan di Kecamatan Sooko, Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan di Kecamatan Dlanggu, serta Desa Sidoharjo dan Desa Terusan di Kecamatan Gedeg sebagai pilot project program P-ATS.

Program P-ATS juga sebagai salah satu upaya dalam penuntasan wajib belajar 12 tahun serta bertujuan untuk pembangunan nasional di bidang pendidikan yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara mengungkapkan, latar belakang pelaksanaan studi UNICEF di Bumi Majapahit adalah adanya 4.1 juta anak di Indonesia yang tidak sekolah serta berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

“Salah satu yang kita pelajari dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto ada komitmen tinggi untuk mengembalikan anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.

Selain itu, dalam paparannya untuk menguatkan sistem penanganan anak tidak sekolah maka gugus tugas memiliki fungsi sebagai mereview data ATS, mengidentifikasi pihak yang dapat membantu ATS kembali bersekolah, mengidentifikasi solusi bagi ATS, dan
pengembalian ATS kembali bersekolah.

Lebih lanjut, juga diperlukan koordinasi multipihak, pendanaan, pendataan, dan pendampingan agar penanganan ATS dapat berhasil.

Menurut Susenas 2020 diperkirakan ada sekitar 10.000 anak tidak sekolah di Mojokerto, sedangkan pada pelaksanaan Program P-ATS di delapan desa, UNICEF sendiri telah melakukan pendataan dengan hasil sementara pada rentang usia 7-18 tahun terdapat 115 anak tidak sekolah, serta data ATS yang mau bersekolah kembali masih 22 anak.

Maka, untuk memaksimalkan program P-ATS di Bumi Majapahit Arie Rukmantara menilai, sangat diperlukan pendataan yang efektif, melaksanakan kerjasama multisektoral untuk mendukung dalam mengentaskan ATS.

“Serta dijaminkan dengan produk hukum yang dapat dikeluarkan oleh ibu Bupati, karena program ini tidak hanya untuk 2023 saja, akan tetapi sampai tahun 2045,” bebernya.

Sementara itu, agar pelaksanaan program P-ATS di Bumi Majapahit dapat berjalan lancar, Bupati Ikfina berpendapat, data ATS harus sesuai dengan nama dan NIK dan dapat disinergikan dengan data dari BKKBN PK 21 dan data dari Regsosek tahun 2022.

“Ini punya tiga sumber data disandingkan, sehingga ketika turun kebawah sudah bawa data, ini sama seperti penurunan stunting dan tim sudah bawa data,” ujarnya.

Bupati Ikfina juga mengatakan, untuk menindaklanjuti pendataan di seluruh desa se-Kabupaten Mojokerto, maka diperlukan suatu tim untuk menyelesaikan pendataan ATS dan penanganan ATS di Bumi Majapahit.

“Program ini bisa menjadi inovasi, kalau perlu libatkan karang taruna, kalau kita punya desain untuk melibatkan semua pihak maka nanti bisa dibagi mana yang dibiayai pemerintah Kabupaten dan mana yang dibiayai oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Selain itu, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menjelaskan, dalam mengatasi ATS peran keluarga juga bertanggung jawab, serta dapat melibatkan pemerintah desa dan PKK.

Lanjut Ikfina, dari sektor sekolah juga dapat berkomitmen untuk dapat mempertahankan siswanya agar tidak putus sekolah. “Kita juga harus komitmen sekolah harus mempertahankan, kalau memang seperti itu nanti guru BK yang ada di sekolah dibuatkan program yang sistematis,” pungkasnya.(di/smk)

Sumber: https://diskominfo.mojokertokab.go.id/berita/wujudkan-ats-bersekolah-kembali-pemkab-mojokerto-gelar-audiensi-bersama-unicef-1683031300

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :