Cegah Pernikahan Dini di Mojokerto, Bupati Ikfina Beri Pembinaan Pada Siswa SMP dan SMA

Mojokerto – Angka pernikahan dini di Kabupaten Mojokerto masih cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satunya yang dilakukan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dengan memberi pembinaan pada sedikitnya 50 siswa-siswi SMP dan SMA Sederajat se-Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Acara ini degelar bersama Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Mojokerto dengan mengundang beberapa narasumber yakni Rizqy Harier Muiz yang memberikan materi terkait psikologi remaja dan Isfaiyah yang memaparkan materi terkait menyiapkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Pembinaan bagi remaja itu, juga akan dilaksanakan di Kecamatan Jatirejo pada (23/5) dan Kecamatan Pacet pada (25/5). Pada kesempatan tersebut, Bupati Ikfina juga menjelaskan terkait kesehatan reproduksi remaja.

Saat menyampaikan materi terkait kesehatan reproduksi remaja, Bupati Ikfina meminta para peserta untuk dibagi menjadi delapan kelompok dan menggambarkan tanda-tanda fisik laki-laki maupun perempuan dalam fase pubertas. Tampak terlihat para peserta antusias menggambar tubuh manusia baik laki-laki maupun perempuan dan memberikan ciri-ciri fisik remaja dalam fase pubertas.

Seperti halnya ciri-ciri fisik pada pria, mimpi basah, bentuk tubuh mengalami perubahan, tumbuh rambut pada ketiak dan wajah, suara mengalami perubahan, jerawat mulai bermunculan, dan bau badan. Lebih lanjut, pada ciri-ciri fisik perempuan, seperti pula perubahan pada payudara, tumbuhnya rambut pada beberapa bagian tubuh, kenaikan berat dan tinggi badan, mengalami menstruasi, mulai timbul bau badan, dan kulit berminyak atau berjerawat.

Bupati Ikfina juga menjelaskan, bahwa terdapat hormon seksual pada laki-laki seperti hormon testosteron dan hormon perempuan yakni estrogen dan progesteron yang mendukung perubahan fisik dan perkembangan organ reproduksi dalam fase pubertas. “Jadi hormon-hormon ini yang membuat pubertas, jadi kalau laki-laki hormon testosteronnya tidak berfungsi maka perkembangan otot juga tidak berfungsi,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Ikfina mengatakan, bahwa tanda-tanda pubertas tersebut masuk dalam fase fisik dewasa, akan tetapi secara psikologis masih belum termasuk pada kategori dewasa. “Secara psikologis belum, tetapi fisik dewasa, jadi perempuan bisa hamil dan laki-laki bisa menghamili,” beberanya.

Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga meminta para peserta untuk menuliskan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika para remaja pada fase pubertas dan akan direview serta hasilnya akan ditayangkan di media sosial Bupati Ikfina.

Sementara itu, pada pelaksanaan pembinaan remaja terhadap pencegahan pernikahan anak usia dini, Kabag Kesra Setda Kabupaten Mojokerto Nunuk Djatmiko mengungkapkan, dapat memberikan edukasi kepada remaja akan tujuan pertama dari pernikahan, dan dampak negatif dari pernikahan anak usia dini,

“Serta memberdayakan peserta dengan memberikan wawasan dan penguatan informasi yang lengkap dalam membentuk keluarga bahagia dimasa depan pada saat mereka menikah,” pungkasnya.(tim/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :