Penerimaan Pajak Terkontraksi, Tren Belanja Terjaga Positif, KPPN Mojokerto Minta Satker Tertib Perencanaan

Mojokerto – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto yang menaungi tiga wilayah pemerintah daerah, yakni Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang menggelar konferensi pers terkait realisasi APBN Mojokerto Raya sampai dengan triwulan II tahun 2023, Senin (31/7/2023).

Achmad Djunaedi, Kepala KPPN Mojokerto mengatakan, pendapatan negara baik yang berasal dari pendapatan perpajakan, PNPB maupun sumber pendapatan lainnya, secara nasional akan terus dikawal dan diupayakan potensinya agar target-targetnya terpenuhi secara efektif

“Demikian juga dengan anggaran belanja negara terus perlu dilakukan pengawalan agar berada pada target penyerapan anggaran yang optimal dan menghasilkan output yang maksimal,” paparnya

Djunaedi menyebut, KPPN Mojokerto, KPP Pratama, Mojokerto, dan KPP Pratama Jombang yang tergabung dalam Kemenkeu Satu Mojokerto terus berupaya mengawal realisasi APBN agar bisa terpenuhi sesuai target.

Sesuai dengan evaluasi sampai dengan triwulan II tahun 2023, kinerja penerimaan pajak di Mojokerto Raya mengalami kontraksi minus 8,41 persen. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.045.17 M dari target total Rp 1.190.08 M. “Penerimaan pajak ini turun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu,” cetusnya.

Ia mengatakan, kontraksi tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Diantaranya yakni program pengungkapan sukarela yang tidak ada pada tahun ini sebagaimana berlaku pada tajun 2022. “Restitusi tahun 2023 jika dibandingkan tahun lalu meningkat signifikan kurang lebih 200 hingga 300 persen. Peningkatan aktivitas belanja negara dan ekonomi masyarakat juga semakin baik dan stabil. Dan penerimaan PBB juga dipengaruhi oleh jatuh tempo pada bulan September 2023 yang akan datang,” jelasnya.

Masih kata Djun, kinerja PNPB hingga akhir Juni 2023 terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, mencapai Rp 84,19 M (137.58 persen dari target) atau tumbuh 19,12 persen. “Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi PNPB lainnya yakni penerimaan fungsional dan pendapatan layanan kementerian atau lembaga,” tukasnya.

Selain itu, tren belanja APBN Triwulan II tahun 2023 sangat terjaga positif. Sampai dengan 30 Juni 2023 kemarin, belanja negara mencapai Rp 2,815.28 M atau 46.85 persen dari pagu APBN untuk wilayah Mojokerto Raya. “Realisasi belanja pemerintah pusat yang berasal dari belanja K/L mencapai Rp 799.84 M. Terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 543.46 M, belanja barang sebesar Rp 246.15 M dan belanja modal sebesat Rp 10.23 M,” tandasnya.

Djunaedi berharap, semua Satker di wilayah KPPN Mojokerto terus melakukan peningkatan kinerja dalam mengelola, melaksanakan dan mengawasi anggaran secara lebih cermat dan teliti. Selain itu juga lebih tertib dalam melakukan perencanaan agar bisa terealisasi dengan baik.(tim/sma)