Harta kekayaan pejabat kerap menjadi pembahasan nasyarakat. Termasuk harta kekayaan kepala daerah, seperti Gubernur, Bupati maupun Wali Kota
Sebenarnya, masyarakat bisa mengetahui dengan mudah berapa besarnya harta kekayaan pejabat. Yakni melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Karena data laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan ke KPK sifatnya terbuka
Berdasarkan data laporan LHKPN yang berhasil dihimpun, harta kekayaan Ikfina Fahmawat, Bupati Mojokerto mencapai Rp10 miliar lebih. Berikut data dan rinciannya :
Ikfina Fahmawati – Bupati Mojokerto
Menjabat sebagai Bupati sejak 26 Februari 2021. Merupakan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan data laporan LHKPN, Ikfina Fahmawati melaporkan harta kekayaan pada 21 Februari 2023. dengan total harta kekayaan sebesar Rp10.873.333.774
Berikut Rinciannya :
A. Tanah dan bangunan senilai Rp9.280.061.000, terdiri atas 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti : Mojokerto, Kota Batu, Kota Surabaya dan Situbondo.
B. Alat transportasi dan medin senilai Rp201.577.194, berupa 1 unit mobil HONDA HRV Tahun 2020
C. Harta bergerak lainnya: Rp93.665.250
D. Surat berharga Rp0
E. Kas dan setara kas: Rp1.559.458.072
F. Harta lainnya Rp0
G. Hutang Rp261.427.742
H. Total harta kekayaan setelah dikurangi hutang Rp10.873.333.774.
(tim/SMA)
Baca juga :