Harta kekayaan pejabat kerap menjadi pembahasan nasyarakat. Termasuk harta kekayaan kepala daerah, seperti Gubernur, Bupati maupun Wali Kota
Sebenarnya, masyarakat bisa mengetahui dengan mudah berapa besarnya harta kekayaan pejabat. Yakni melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Karena data laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan ke KPK sifatnya terbuka
Berdasarkan data laporan LHKPN yang berhasil dihimpun, harta kekayaan Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto mencapai Rp 8 miliar lebih. Berikut data dan rinciannya :
Ika Puspitasari – Walikota Mojokerto
Menjabat sebagai Walikota Mojokerto sejak 10 Desember 2018 dan akan berakhir pada Desember 2023. Wanita yang kerap dipanggil Ning Ita ini merupakan Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto.
Berdasarkan laporan LHKPN tanggal 28 Maret 2023, Ika Puspitasari tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.532.719.536.
Berikut Rinciannya :
A. Tanah dan bangunan senilai Rp5.824.013.000, terdiri atas;
Tanah dan Bangunan Seluas 1295 m2/110 m2 di Mojokerto, hibah tanpa akta Rp2.588.197.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1155 m2/110 m2 di Mojokerto hibah tanpa akta Rp2.077.416.000
Tanah Seluas 408 m2 di Mojokerto Rp1.158.400.000
B. Alat transportasi dan medin senilai Rp237.000.000, berupa;
Mobil NISSAN X-TRAIL 20 AT Tahun 2014 Rp200.000.000
Motor HONDA SCOOPY Tahun 2014 Rp5.000.000
Motor PIAGGIO VESPA S1 GET 125 3V IE AT Tahun 2019 Rp32.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp73.750.000
D. Surat berharga Rp472.500.000
E. Kas dan setara kas: Rp1.216.456.536
F. Harta lainnya Rp709.000.000
G. Hutang Rp0
H. Total harta kekayaan setelah dikurangi hutang Rp8.532.719.536.
tim/SMA)
Baca juga :