Harta kekayaan pejabat kerap menjadi perhatian masyarakat. Baik harta kekayaan kepala daerah, menteri hingga presdiden. Maupun harta kekayaan pejabat setingjat sekda maupun di bawahnya.
Sebenarnya, di era keterbukaan informasi ini masyarakat bisa mengetahui dengan mudah berapa besarnya harta kekayaan pejabat. Yakni melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Karena data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK sifatnya terbuka
Kali ini, Yuk ngintip berapa harta kekayaan Sekda Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko yang dilaporkan di LHKPN. Berikut rinciannya :
Berdasarkan LHKPN (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 17 Januari 2023/Periodik – 2022)
Total Harta Kekayaan Sekda Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko sebesar Rp. 2.296.635.082. Harta tersebut berupa tanah dan bangunan sebesar 650 juta, alat transportasi dan mesin Rp 300 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,4 Miliar serta berupa kas atau tabungan.
Ini data lengkapnya :
Sumber : elhkpn.kpk.go.id
(tim/sma)