Realisasi APBN Triwulan III di KPPN Mojokerto Tembus Rp 4,4 Triliun, Pendapatan Alami Tren Positif

Junaidi, Plt Kepala KPPN Mojokerto saat Konferensi Pers Realisasi APBN Triwulan III KPPN Mojokerto bersama KPP Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang. Senin (39/10)

MOJOKERTO – Hingga akhir triwulan III tahun 2023, realisasi APBN dI KPPN Mojokerto yang menaungi tiga wilayah, yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang mengalami tren yang positif. Pendapatan Negara mencapai Rp 883,24 M atau 74,22% dari target APBN 2023 sebesar Rp 1.190,08 M. Sedangkan belanja APBN juga terjaga positif mencapai Rp 4.435,83 M atau 73,82% dari Pagu Rp6.008,85 M.

Data tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Realisasi APBN Triwulan III KPPN Mojokerto bersama KPP Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang di Aula Kantor KPPN Mojokerto, Senin (39/10) siang.

Plt. Kepala Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto, Junaedi, mengatakan, kinerja APBN di Mojokerto Raya hingga akhir September 2023 menunjukkan tren positif. Hal ini ditandai dengan peningkatan pendapatan negara khususnya perpajakan sebesar 1,17 persen.

Peningkatan tersebut ditunjang olah kanaikan penerimaan PPN sebesar 40,81 persen, PBB sebesar 120,89 persen dan PNPB lainnya sebesar 25,88 persen. “Pendapatan yang besar juga dipengaruhi oleh besarnya penerimaan dan PNPB lainnya yang tumbuh sebesar 25,88 persen,” ungkapnya.

Junaidi juga menjelaskan, tren positif juga terjadi pada item belanja negara yang mengalami pertumbuhan sebesar 140,68 persen dan secara nominal juga meningkat sebesar Rp. 2.592,82 milyar dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

“Kinerja belanja negara mulai terjadi peningkatan penyerapan karena adanya peningkatan belanja pemerintah pusat (BPP). Dan BPP meningkat karena terjadi peningkatan pada realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal,” tegasnya.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sampai dengan Triwulan III-2023 sebesar Rp1.205,62 miliar, mencapai 72,92% dari pagu atau mengalami peningkatan sebesar 10,14% dibandingkan tahun 2022 pada periode yang sama (yoy).

Realisasi TKD sampai dengan Triwulan III-2023 sebesar Rp3.230,21 miliar atau 74,16% dari pagu TKD. Semua Jenis TKD telah salur semua yakni DBH sebesar Rp238,74 miliar (54,40%), DAU sebesar Rp1.853,16 miliar (70,38%), DAK Nonfisik Rp554,98 miliar (74,42), DAK Fisik Rp79,35 miliar (43,56%), Dana Desa Rp488,96 miliar (82,27%) dan Dana Intensif Fiskal sebesar Rp15,03 miliar (50,00%).

Sementara untuk mengejar target pendapatan negara hingga akhir tahun ini, Junaidi berharap agar semua pemerintah daerah wilayah KPPN Mojokerto Raya, yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang segera merealisasi programnya, dengan melakukan penyerapan anggaran sesuai rencana.

“Kami berharap kepada Pemda, dana yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat ini segera digunakan, segera dihabiskan untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat dan jangan sampai ada sisa atau Silpa. Karena dengan adanya penyerapan yang maksimal, tentunya akan berdampak pada pendapatan negara. Baik dari sisi perpajakan secara langsung maupun pertumbuhan ekonominya,” tambahnya.

Sementara Kepala KPP Pratama Mojokerto Daud Suranto mengaku optimis penerimaan pajak tahun 2023 akan melampaui target, terutama di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. “Selama ini, pajak dari belanja modal dan pegawai pemerintah daerah sumbangsihnya 15 sampai 19 persen. Jadi penerimaan dari belanja APBD masih menjadi andalan, terutama untuk OPD besar yaitu Dinas PU dan mungkin sertifikasi di Dinas Pendidikan,” kata Daud.

Guna menggenjot pencapaian target penerimaan pajak tahun 2023 ini, KPP Pratama terus mengupayakan enam langkah strategis. Diantaranya mendorong kepatuhan dan kesadaran wajib pajak (WP) untuk memenuhi kewajiban perpajakan melalui edukasi dan optimalisasi pelayanan berbais teknologi hingga melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sekain itu, Kanwil DJP Jawa Timur II juga telah meluncurkan program pengurangan sanksi atas tunggakan pajak mulai Oktober hingga akhir tahun 2023. “Kami diminta mensosialisasikan kepada wajib pajak agar memanfaatkan kesempatan ini. Semoga nanti teman-teman wartawan bisa membantu sosialisasi program ini,” pungkasnya.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :