Mochammad Ali Kuncoro, S.STP., M.Si juga memiliki gelar ningrat, yakni Kanjeng Raden Aryo Tumenggung (KRAT) yang diberikan Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Gelar itu diberikan pada Minggu (26/11/2023), Sehingga PJ Walikota Mojokerto tersebut memiliki nama Moh. Ali Kuncoro Darmonagoro.
Sementara mengenai harta kekayaannya, berdasarkan laporan LHKPN pada 21 Maret 2022. Mochammad Ali Kuncoro memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.531.950.065.
Sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.700.000.000, yakni dua tanah dan bangunan di Mojokerto senilai 600.000.000 dan Rp 2.000.000.000 serta dua tanah dan bangunan di Kediri senilai Rp 400.000.000 dan Rp 700.000.000.
Selain itu, Harta Ali Kuncoro juga berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 462.000.000 berupa motor Honda Beat, motor Honda PCX, motor Vespa ZIP tahun 2014, motor Vespa Spint, mobil Honda CRV 1.5 Prestise serta harta berupa tabungan atau kas dan setara kas Rp 480.450.065.
Dan Ali Kuncoro juga melaporkan memiliki hutang sebesar Rp 2.110.500.000.{tim/SMA)