Cabuli 4 Gadis SMP dan SMA, Guru Ngaji di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Modusnya

Sementara itu, kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 16 tahun mencerotakan perbuatan bejat tersangka kepada kerabat dekatnya. Hingga akhirnya warga pun mendatangi rumah pelaku untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (18/1).

Tersangka sempat diamankan di rumah kepala dusun, lantas kasus ini diserahkan ke pihak kepolisian dan kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.(tim/SMA)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :