Tukang Sapu Meninggal Ditabrak Mobil Listrik, PJ Walikota Mojokerto Serahkan Santunan Rp 299 Juta

Seorang petugas kebersihan Pasukan Gerak Cepat (PGC) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto yang bernama Khoirul Anam (43) warga Lingkungan Blooto RT. 04 RW. 02 Kelurahan Blooto, Prajurit Kulon meninggal dunia saat menjalankan tugas.

PGC yang kerap disebut tukang sapu itu meninggal setelah ditabrak mobil listrik yang dikendarai seorang dokter. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto, depan rumah dinas walikota Mojokerto pada Senin, 26 Februari 2024 sekitar pukul 15.20 WIB.

Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro pun melakukan takziah ke rumah duka pada Selasa (27/2) pagi. “InsyaAllah beliau meninggal syahid. Karena sedang menjalankan tugas yang mulia,” ujar Ali Koncoro.

Selain menyampaikan turut berduka cita, pada kesempatan tersebut Ali Kuncoro juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Total santunan sebesar Rp 299,13 juta.

Santunan tersebut terdiri dari sejumlah komponen. Antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 129, 9 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp 13,6 juta. Serta beasiswa bagi dua orang anak yaitu Rp 55,5 juta.

“Tentu ini tidak seberapa.Tapi, semoga bantuan yang diberikan bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan,” tambah sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Perlu diketahui, Pemkot Mojokerto sendiri berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja non ASN, guru keagamaan, TPQ, dan Ketua RT/RW di lingkungan Kota Mojokerto, melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh Pemkot.

Sebagaimana juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah dan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(tim/SMA)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :