Mojokerto – Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi balap lari dengan nilai taruhan Rp 1 juta. Petugas juga mengamankan 19 pemuda yang ikut balap lari yang digelar di Jalan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
AKP Anang Leo, Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota mengatakan, balap lari tanpa izin ini digelar di Jalan Pulorejo mulai tengah malam sampai dini hari.
Terungkapnya aksi balap lari taruhan ini berkat anggota yang menyamar, hingga akhirnya dirinya memimpin Tim Raimas untuk membubarkan balap lari tersebut.
Kata Anang Leo, sebanyak 19 pemuda diamankan, sebagian besar masih berstatus pelajar SMA, kemudian pekerja, mahasiswa dan ada 2 pelajar SMP.. “Pelaku yang kami amankan sebanyak 19 orang,” ungkapnya, Minggu (17/3/2024).
Aksi balap lari tersebut dinilai melanggar pasal 510 ayat (1) KUHP. Yaitu menggelar kegiatan yang mengundang keramaian tanpa izin.
Sementara selain mengamankan 19 orang dan menggiringnya ke Mapolresta Mojokerto. Petugas juga mengamankan 14 motor, bahkan sat perjalanan, Tim Raimas juga mengamankan 5 sepeda motor di jalan Majapahit yang berknalpot brong dan diserahkan ke Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk ditilang.(Tim/SMA)
Baca juga :