Gerebek Balap Liar di Mojokerto, Polisi Sita 82 Motor

Mojokerto – Aksi balap liar Desa Kutoporong, Bangsal, Kabupaten Mojokerto akhirnya digerebek Polres Mojokerto. Sebanyak 82 sepeda motor disita dan diamankan di kantor polisi.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, lantas petugas melakukan blokade jalan Desa Kutoporong dari dua sisi. Sehingga para pembalap dan penonton tak bisa kabur.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, mayoritas sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan pelat nomor. “Semua kendaraan ini kami tilang,” ungkapnya dalam rilis tertulis, Minggu (7/4/2024).

Kapolres juga mengatakan, selama ini aksi balap liar di jalan Desa Kutoporong sudah meresahkan masyarakat. “Kami menerima pengaduan dari warga sekitar melalui media sosial,” tambahnya.

Sementara itu, sebanyak 82 sepeda motor diamankan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Mojokerto. Para remaja ini baru diperbolehkan mengambil sepeda motornya setelah hari raya Idul Fitri.

Syaratnya, mereka harus mengganti onderdil sesuai standar, membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan harus didampingi orang tua serta guru BK (Bimbingan Konseling) bagi yang berstatus pelajar.(tim/SMA)

Baca juga :